Jakarta — Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus dinilai menjadi momentum penting bagi Kepolisian Republik Indonesia untuk membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Mike Verawati Tangka, dalam podcast Roemah Palapa bertajuk “Ujian Keadilan di Balik Teror Air Keras”.
Mike menegaskan bahwa instruksi Presiden kepada Kapolri harus dimaknai sebagai dorongan serius bagi kepolisian untuk segera mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.
“Ini saatnya Kepolisian Republik Indonesia benar-benar menyikapi dan membuktikan. Dengan kemampuan dan perangkat yang dimiliki, saya yakin kepolisian sudah mengantongi data valid soal siapa pelaku dan siapa dalangnya,” ujar Mike.
Ia menilai, pengungkapan kasus ini bukan hanya soal penegakan hukum semata, tetapi juga menjadi ujian kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu perlindungan aktivis dan pembela HAM.
Selain itu, Mike juga menyinggung adanya kemungkinan dinamika politik yang berkembang di balik kasus tersebut, termasuk indikasi munculnya pola konflik antar institusi yang perlu disikapi secara hati-hati.
“Saya melihat ada pola-pola yang perlu dicermati, termasuk kemungkinan konflik antar institusi. Karena itu, penanganan kasus ini harus benar-benar profesional dan transparan,” tambahnya.
Ia turut mengapresiasi langkah kepolisian yang membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi terkait kasus ini. Menurutnya, partisipasi publik dapat memperkuat proses penyelidikan dan mencegah potensi pelemahan penanganan perkara.
“Langkah membuka informasi dari masyarakat itu baik, karena bisa menjadi pembanding dan memperkuat upaya kepolisian dalam mengungkap kasus ini,” jelas Mike.
Namun demikian, ia mengingatkan agar Polri tetap berhati-hati dan menjaga akuntabilitas dalam setiap prosesnya, mengingat tingginya ekspektasi publik serta rekam jejak sejumlah kasus serupa yang belum terselesaikan.
Mike menegaskan bahwa peristiwa yang menimpa Andrie Yunus harus menjadi titik balik bagi institusi kepolisian untuk menunjukkan perannya sebagai pelindung masyarakat sipil.
“Ini momentum bagi Polri untuk menunjukkan bahwa mereka masih menjadi institusi penegak hukum yang bisa diandalkan,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas dan diharapkan dapat diusut hingga tuntas, termasuk mengungkap aktor intelektual di balik teror tersebut, guna memastikan keadilan bagi korban serta menjaga ruang demokrasi tetap hidup.






